pasfmpati, Pati Kota: Seorang suami berinisial M warga Desa Puri Kecamatan Pati Kabupaten Pati nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di dalam rumahnya. Peristiwa memilukan ini, terjadi pada Senin petang (29/1/2024), sekitar pukul 18.15.
Di sela-sela olah tempat kejadian perkara, malam itu juga, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menuturkan, sebelum peristiwa nekat itu terjadi, korban sempat cek cok dengan istrinya. Bahkan korban sempat marah hingga membakar pakaian istrinya.
“Istri korban sempat lari ke balai desa dan bertemu dengan perangkat desa. Kemudian perangkat desa dan Babinkamtibmas berusaha menemui dan memberi nasehat kepada korban di rumahnya,” tutur Kasatreskrim Polresta Pati.
Korban kali pertama diketahui anaknya, sepulang beli nasi padang atas permintaanya, mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Setelah pintu dibuka paksa, anak korban dan warga mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, menggantung di seutas tali.
“Berdasarkan pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Pati I, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” jelasnya.
Sebelum nekat mengakhiri hidupnya, korban sempat menuliskan pesan untuk istrinya di balik kalender.(*)

12 Juni 2026
Pati, Kota ; Pemanfaatan kecerdasan buatan mulai memasuki ruang kelas melalui inovasi yang dikembangkan siswa MA Salafiyah Kajen. Teknologi tersebut…

