Foto: Dokumen KPU Kabupaten Pati, Senin (13/5/2024).

Nantinya Peserta Pemilihan di Kabupaten Pati, Paslon dari Parpol

pasfmpati.com, Pati Kota: KPU Kabupaten Pati memastikan tidak ada calon perseorangan yang mendaftar dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati 2024. Kepastian tersebut, hingga batas akhir penyerahan persyaratan, tidak ada pasangan calon perseorangan yang mendftar ke KPU.
Komisioner KPU Kabupaten Pati Khusnul Imanuddin mengatakan, waktu penyerahan persyaratan perseorangan berlangsung dari 8 – 12 Mei 2024. Diakuinya, meski ada beberapa yang konsultasi, tapi sampai batas akhir penyerahan, tidak ada paslon perseorangan mendaftarkan diri di KPU.
“Karena itu bisa dipastikan, KPU Pati tidak akan melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan calon perseorangan, 5 Mei – 19 Agustus 2024. Artinya dalam Pilkada Pati tahun 2024 tidak akan ada cabup dan cawabup Pati yang berasal dari jalur perseorangan,” tegas Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Pati.
Hal ini dikuatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, yang melakukan pengawasan melekat hingga, Senin (13/5/2024) pukul 00.00 dinihari. Komisioner Bawaslu Pati Ayu Dwi Lestari mengaku, memang ada yang berkonsultasi ke KPU, terkait persyaratan minimal dukungan paslon.
“Tapi sampai batas waktu akhir, pengawasan kami tidak ada satu pun calon pasangan perseorangan yang menyerahkan persyaratan dukungan. Artinya di Pati nihil pasangan calon perseorangan,” turut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pati.
KPU Pati akan membuka pendaftaran pasangan calon melalui partai politik, yang terdiri dari 12 tahapan, mulai 24 Agustus – 23 September 2024. Sedang penyerahan berkas pendaftarannya mulai 27 – 29 Agustus 2024.(*)

Kontributor :

Mei 2024
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial