Warga Kendeng Bergerak, Kars Sukolilo Harus Kembali

Pati, Kota; Ribuan massa Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) memperingati Hari Anti Tambang Nasional dengan aksi long march dari Mapolresta Pati menuju Kantor Bupati Pati, Jumat (29/5/2026). Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap praktik penambangan yang merusak ekosistem kars Sukolilo hingga luasnya menyusut drastis dari 11 ribu hektare menjadi hanya 6 ribu hektare.
Koordinator JMPPK Gunretno menyatakan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak akan bahaya besar penambangan liar di Indonesia. “Di mana titik awal tambang, meski ada titik reklamasi yang tetap saja merampas kehidupan masyarakat,” tegas Gunretno di hadapan para pendemo di halaman Mapolresta Pati.
“Sehingga kami perlu mengingatkan semua pihak untuk awasi penambangan apapun, karena akan merampas kehidupan anak cucu kita,” imbuhnya dengan lantang di tengah terik matahari Jumat siang. JMPPK secara resmi melaporkan berbagai temuan pelanggaran tambang yang terjadi di kawasan Kendeng utamanya di wilayah Sukolilo.
Gunretno menambahkan bahwa kepolisian seharusnya sudah mengetahui banyak pelanggaran meskipun penambangan tersebut mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. “Kami ingin polisi bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang merusak bentang alam kars yang dilindungi ini,” ujar Gunretno saat orasi di depan gerbang Polresta Pati.
Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar menerima seluruh laporan JMPPK dan berjanji akan mempelajari setiap aduan pelanggaran penambangan di Sukolilo. “Kalau terjadi pelangaran-pelanggaran yang dilakukan para penambang dalam melaksanakan kegiatannya, ini sementara kami pelajari aduan dari JMPPK,” kata Kompol Anwar kepada wartawan usai audiensi.
“Termasuk mendalami aduan terkait keterlibatan oknum polisi dibalik penambangan tersebut,” tegasnya menanggapi desakan massa yang mencurigai adanya permainan aparat dalam praktik tambang ilegal. Kepolisian akan segera berkoordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan yang memberikan izin usaha penambangan di kawasan Kars Sukolilo.
Setelah aksi di Mapolresta, JMPPK melanjutkan long march ke Kantor Pemkab Pati untuk bertemu langsung dengan Pj Sekda Siti Subianti. Mereka mengusulkan pemerintah daerah segera mengembalikan fungsi bentang alam Kars Sukolilo yang kini terdegradasi parah akibat aktivitas tambang selama dua dekade terakhir.
“Bentang kars yang hilang tidak akan pernah bisa kembali meskipun direklamasi karena struktur geologinya hancur total,” tegas Gunretno dalam pertemuan tertutup dengan Siti Subianti di ruang kerjanya. Pj Sekda Siti Subianti menjanjikan akan mengkaji ulang seluruh izin tambang di wilayah Kars Sukolilo bersama tim terpadu dari DPRD dan akademisi.
Pemerintah Kabupaten Pati juga berkomitmen mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk menghentikan semua aktivitas penambangan yang merusak kawasan lindung geologi tersebut. “Kami akan koordinasikan dengan pemangku kebijakan pemberi izin usaha tambang terutama di kawasan Kars Sukolilo,” ujar Kompol Anwar sebelumnya menegaskan komitmen kepolisian mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Aksi Hari Anti Tambang Nasional ini menjadi panggung perlawanan warga Kendeng yang tak kenal lelah memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat. JMPPK berjanji akan terus menggelar aksi serupa jika pemerintah tidak kunjung merealisasikan pengembalian bentang alam Kars Sukolilo seperti semula.(*)

Kontributor :

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial