pasfmpati.com, Pati Kota: Bawaslu Kabupaten Pati melalui Panwaslu Kecamatan melantik 406 petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Minggu sore kemarin (2/6/2024). Pelantikan berlangsung di wilayah kerja Panwaslucam yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, pelantikan anggota atau petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) berlangsung serentak. Usai pelantikan mereka menerima pembekalan untuk Pemilihan Serentak 2024.
“Pelantikan ini diatur, pada 1 dan 2 Juni 2024, karena pengumuman PKD terpilih pada 31 Mei 2024. Dan untuk memberikan persiapan Panwaslu dalam pelantikan dan pembekalan, kita instruksikan pelantikan pada 2 Juni 2024,” kata Supriyanto.
Ketua Bawaslu Pati menambahkan, tugas terdekat yang dilakukan PKD ini melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Mulai pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih, sampai pada penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
“Ini memang menjadi tugas yang berat bagi PKD, karena TPS batasan nanti batasan maksimal berbeda dengan TPS di Pemilu Serentak 2024 lalu. Khusus untuk coklit nanti, bagi TPS yang lebih dari 400 pemilih, PPS wajib menyiapkan 2 petugas Pantarlih,” jelasnya.
Sementara untuk pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) oleh penyelenggara teknik pemilihan, dijadualkan mulai Rabu (5/6/2024). Coklit pada 24 Juni – 24 Juli 2024. Sementara judual pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati dan gubenur/wakil gubernur pada 25 – 27 Agustus 2024.(*)

31 Mei 2026
Blora, Kota; BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI terus menggencarkan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Kali…


