pasfmpati.com, Pati Kota : Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pati, belum ada yang menyerahkan pengajuan perbaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg). Sedang kedatangan dua parpol ke KPU Pati, pada Senin (3/7/2023), baru sebatas untuk berkonsultasi.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Pati Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdikliparmas) Haryono, untuk penyerahan perbaikan hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon legistlatif (bacaleg) ini, KPU melayani hingga 9 Juli 2023 mendatang. “Hingga hari ini baru ada dua parpol yang datang ke KPU untuk berkonsultasi terkait pengajuan perbaikan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg. Yakni, Pertai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka menyerahkan melalui petugas penghubungnya masing-masing,” kata Haryono.
Haryono menambahkan, untuk pengajuan perbaikan ini prosesnya serupa saat pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Parpol dalam pengajuan perbaikan ini, juga menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). “Jadi KPU tidak menerima dokumen fisik. Semua dokumen perbaikan prosesnya diunggah melalui Silon. Setelah itu KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” katanya.
Komisioner KPU Kabupaten Pati Haryono menegaskan, seluruh dokumen yang telah diunggah ke aplikasi Silon, akan diverifikasi kembali, untuk menentukan keabsahannya, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.(*)

20 Agustus 2026
Rembang, Kota; BPJS Kesehatan Cabang Pati menggelar Rekonsiliasi Iuran PPU PN, PBPU Pemda dan Bantuan Iuran Triwulan II Tahun 2026…


