RUU Dwi Kewarganegaraan Memicu Perdebatan Publik dan Politik

pasfmpati.com, Kota ; Pemerintah mengajukan RUU dwi kewarganegaraan kepada DPR untuk menimbang kepentingan diaspora dan kebutuhan nasional secara terukur dan terbuka. Menkum menyampaikan usulan itu dalam rapat Baleg sebagai langkah awal evaluasi kebijakan publik dan konsolidasi teknis yang terverifikasi.
Menkum Supratman mengatakan, “Pemerintah akan mengusulkan perlakuan khusus untuk dwi kewarganegaraan bagi tenaga ahli yang dibutuhkan secara selektif,”. Pernyataan itu menyoroti alasan praktis pemerintah mengajukan pembahasan RUU dalam Prolegnas prioritas tahun ini untuk menjaga kepastian hukum.
Anggota Baleg Firman Soebagyo menyambut gagasan namun menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap implikasi kebijakan sosial ekonomi dan konstitusional. Firman menyatakan, “Jika positif akan ditindaklanjuti,” sambil menegaskan perlunya analisis manfaat dan risiko kebijakan yang melibatkan publik luas.
Para akademisi dan organisasi diaspora bekerja sama menyusun naskah akademik sebagai landasan kajian kebijakan kewarganegaraan yang berbasis data. FH UII dan Indonesian Diaspora Network menandatangani kerja sama untuk menyusun naskah akademik dan rekomendasi kebijakan secara kolaboratif.
Universitas Islam Indonesia
Pendukung berargumen dwi kewarganegaraan dapat meningkatkan mobilitas ekonomi dan akses pendidikan serta peluang karier lintas negara yang signifikan. Namun kritikus mengingatkan potensi konflik hukum, beban pajak berganda, serta tantangan terkait loyalitas dan hak politik secara substansial.
Journal Universitas Islam Indonesia
DPR menyatakan akan membahas RUU tersebut secara komprehensif dengan mengundang pemangku kepentingan serta ahli terkait dalam forum publik. DPR mengimbau masyarakat mengikuti proses legislasi dengan kritis serta menyampaikan masukan konstruktif melalui saluran resmi dan media publik.(*)

Kontributor :

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial