pasfmpati.com, Gabus; Dua remaja asal Kecamatan Tambakromo diamankan Polresta Pati menyusul laporan dugaan aktivitas gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Minggu (7/12/2025) malam. Keduanya, berinisial NAP (14) dan AH (13), sebelumnya sudah diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.Informasi tentang dugaan aksi gangster tersebut pertama kali beredar melalui unggahan warga di media sosial. Menindaklanjuti laporan itu, unit Pamapta bersama piket fungsi Polresta Pati segera menuju lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi. Setiba di Balai Desa Karaban, petugas menemukan kedua remaja dalam pengawasan warga dan langsung mengevakuasi mereka guna menghindari tindakan yang tidak diinginkan.
Kepala SPKT Polresta Pati, Ipda Sismiyarto, menjelaskan bahwa respons cepat diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman. “Kami segera bergerak setelah menerima laporan masyarakat,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa penyelidikan lanjutan kini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati. “Keterlibatan keduanya dalam aksi gangster masih kami dalami. Semua proses akan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ipda Sismiyarto menambahkan bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Meski begitu, Polresta Pati tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamananIa juga mengapresiasi tindakan warga yang memilih melapor tanpa melakukan tindakan berbahaya. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melapor dan menyerahkan penanganan kepada kepolisian,” imbuhnya.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah. “Keamanan lingkungan menjadi prioritas kami,” pungkasnya.(*)



