Pati Gelar Operasi Ramadhan Jaga Ketertiban

pasfmpati.com, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmen menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadhan. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan penutupan tempat hiburan malam dan karaoke wajib sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2013.
“Langkah ini memberi ruang masyarakat beribadah dengan khidmat, aman, dan tenteram hingga Idul Fitri,” ujar Risma Ardhi Chandra. Ia menambahkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP dilakukan untuk mencegah praktik kucing-kucingan pengusaha karaoke.
Kepala Satpol PP Pati Tri Wijanarko menegaskan pihaknya akan melaksanakan operasi gabungan bersama aparat keamanan setiap malam. “Kami menyisir seluruh wilayah kabupaten, memastikan karaoke tutup penuh selama Ramadhan,” tegas Tri Wijanarko.
Tri menjelaskan jumlah karaoke berizin mencapai 52 tempat, sementara 32 lainnya masih dalam proses pengajuan izin. Ia menegaskan semua tempat, baik legal maupun ilegal, wajib menghentikan operasional sesuai aturan yang berlaku.
Selain karaoke, Satpol PP juga menargetkan kos-kosan short time yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat aktivitas melanggar norma. “Kami akan melakukan razia bersama aparat berwajib untuk menjaga ketentraman lingkungan,” jelas Tri Wijanarko.
Anggota Komisi A DPRD Pati Danu menyoroti fenomena kenakalan remaja seperti perang sarung dan tongtek berlebihan. “Kegiatan itu harus ditertibkan agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat menjalankan ibadah,” ujar Danu.
Danu mendukung ide rehabilitasi bagi pelanggar di Solo sebagai langkah manusiawi sekaligus solusi jangka panjang. Ia menilai pembinaan dan pemberian modal usaha dapat mencegah mantan pelaku kembali melakukan aktivitas melanggar hukum.(*)

Kontributor :

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial