BPJS Kesehatan Perkuat Pemahaman Aparatur Pengadilan Agama Pati tentang Program JKN

Pati, Kota; BPJS Kesehatan Cabang Pati menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Pati yang berlangsung di ruang pertemuan Pengadilan Agama Pati, Jumat (03/07). Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman peserta terkait hak, kewajiban, serta berbagai layanan dan kebijakan dalam Program JKN.
Ketua Pengadilan Agama Pati, Nurbaeti, mengatakan bahwa meskipun BPJS Kesehatan sudah sangat familiar di tengah masyarakat, masih terdapat berbagai program, layanan, dan kebijakan yang perlu dipahami secara lebih mendalam oleh peserta.
“BPJS Kesehatan sebenarnya sudah sangat familiar bagi kita semua. Namun, kami menyadari bahwa masih ada berbagai program, layanan, maupun kebijakan yang belum sepenuhnya kami pahami. Karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting agar kami tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga memahami hak, kewajiban, serta berbagai kemudahan layanan yang tersedia dalam Program JKN,” ujar Nurbaeti.
Menurutnya, kesehatan merupakan aset yang sangat berharga sehingga pemahaman terhadap Program JKN menjadi hal yang penting bagi seluruh pegawai. Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana memperoleh informasi dan solusi atas berbagai pertanyaan terkait pelayanan kesehatan dan kepesertaan JKN.
“Kita semua tentu berharap selalu sehat. Namun, ketika menghadapi persoalan kesehatan, sering kali muncul berbagai pertanyaan dan kendala. Kehadiran BPJS Kesehatan secara langsung di Pengadilan Agama Pati menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi kami untuk memperoleh informasi dan solusi secara langsung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyampaikan bahwa sosialisasi merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh peserta memahami Program JKN secara utuh, mengingat program tersebut telah menjadi sistem jaminan kesehatan yang menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia.
“Program JKN saat ini telah mencakup lebih dari 98 persen penduduk Indonesia atau sekitar 282 juta jiwa. Capaian ini menunjukkan bahwa Program JKN telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga pemahaman peserta terhadap hak, kewajiban, dan pemanfaatan layanan perlu terus diperkuat,” jelas Nuzuludin.
Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik bertugas menyelenggarakan Program JKN, mulai dari pengelolaan kepesertaan, iuran, hingga manfaat pelayanan kesehatan. Menurutnya, keberhasilan Program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat juga mendapat perhatian dunia internasional.
“Banyak negara melakukan benchmarking untuk mempelajari bagaimana Indonesia mampu mengelola program jaminan kesehatan dengan jumlah peserta yang sangat besar, tetapi tetap dapat memberikan akses pelayanan kesehatan yang luas kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Program JKN merupakan salah satu sistem jaminan kesehatan nasional terbesar dan paling komprehensif di dunia,” tutup Nuzuludin.(release)

Kontributor :

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial