Pati, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati terus mematangkan peluncuran sistem parkir elektronik guna mendorong transaksi non tunai bagi masyarakat pengguna layanan parkir. Dinas Perhubungan turut menyiapkan skema undian berhadiah untuk meningkatkan minat masyarakat beralih ke layanan tersebut.
Sistem parkir elektronik rencananya diberlakukan di Jalan Panglima Sudirman serta kawasan sekitar kompleks Alun-alun Pati. Tarif yang ditetapkan sebesar seribu rupiah untuk sepeda motor dan dua ribu rupiah bagi kendaraan roda empat.
Kepala Dinas Perhubungan Pati, Tony Romas Indriarsa, menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan formula undian berhadiah bagi pengguna parkir elektronik. “Skema undian ini disiapkan agar masyarakat tertarik beralih menggunakan layanan parkir online secara bertahap. Program ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menjadi non tunai,” ujarnya.
Tony menambahkan bahwa peluncuran parkir elektronik sejatinya dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli 2026. “Peluncuran program ini ditunda hingga usai bulan Juli menanti skema inovasi yang lebih matang. Kami ingin program ini memberikan keuntungan nyata bagi seluruh pengguna layanan parkir elektronik,” katanya.
Dinas Perhubungan menegaskan penerapan parkir elektronik akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Pati apabila program berjalan sukses. Perluasan tersebut diharapkan membuat retribusi parkir dapat langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Pati.
Program parkir elektronik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memodernisasi sistem retribusi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan. Masyarakat Kabupaten Pati diharapkan menyambut positif transisi menuju sistem pembayaran parkir yang lebih tertib dan akuntabel.(pmb)
9 Juli 2026
Pati, Kota; Komisi D DPRD Kabupaten Pati menerima aduan dugaan pengondisian pembelian seragam sekolah menengah pertama dari masyarakat setempat. Nilai…

