Sound Horeg Resmi Ditolak Warga Tayu

Pati, Tayu; Elemen masyarakat Kecamatan Tayu menggelar pertemuan khusus untuk membahas keresahan warga terhadap maraknya penggunaan sound horeg di wilayah tersebut. Pertemuan yang dihadiri MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, pemuda, pondok pesantren, dan pemerintah desa itu menghasilkan kesepakatan penolakan tegas.
Ketua MUI Kecamatan Tayu menyampaikan pandangan keagamaan terkait dampak buruk dari keberadaan sound horeg di tengah masyarakat. “Saya sebagai Ketua MUI Kecamatan Tayu tidak sepakat dengan adanya sound horeg karena banyak kemudaratan di masa lalu. Terlebih ada kemaksiatan di lapangan seperti joget tidak berkesenian, sehingga sound horeg harus ditiadakan,” tegasnya.
Tokoh agama setempat menguatkan sikap penolakan tersebut dengan menyoroti keluhan masyarakat yang terus muncul akibat aktivitas sound horeg. “Kita berkumpul bersama karena banyak kemudaratan dan kerusakan yang timbul di Kecamatan Tayu akibat sound horeg. Banyak keluhan masyarakat terkait dampak buruk sound horeg tersebut,” ujarnya.
Camat Tayu Imam Rifai menjelaskan bahwa penolakan ini murni aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aliansi berbagai elemen di kecamatan. “Masyarakat menilai sound horeg merupakan kegiatan mubazir karena anggaran boros namun tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar. Kegiatan ini juga menyebabkan gangguan kesehatan dan memicu kemudaratan di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Imam Rifai memaparkan bahwa secara medis intensitas suara sound horeg telah melampaui ambang batas pendengaran normal manusia secara signifikan. Ia menambahkan bahwa praktik tersebut kerap mengandung unsur pemaksaan sumbangan yang bertentangan dengan nilai sosial dan keagamaan masyarakat setempat. Seluruh pihak yang hadir berharap pemerintah Kabupaten Pati segera menerbitkan aturan resmi pelarangan sound horeg di wilayah Tayu.(*)

Kontributor :

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial