KPK dan Pemkab Pati menggelar pelatihan penguatan integritas aparatur di Ruang Rapat Penjawi Setda Pati, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menutup celah korupsi pemilihan perangkat desa setelah penindakan KPK di Pati pada 19 Januari 2026.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyebut asistensi KPK sudah berjalan pada April, Agustus, dan kini Oktober. Pemkab memanggil seluruh OPD, camat, dan kepala desa dalam tiga hari, dengan kepala desa dibagi tiga sesi.
“Kami berkomitmen bersama semua kepala desa dan camat menjalankan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang. Kami hanya melaksanakan asistensi supaya hal-hal tersebut tidak terulang kembali di desa, kecamatan, ataupun pemerintahan Kabupaten Pati.”
Ia menjelaskan 150 kepala desa hadir hari ini, 150 lainnya besok, dan sekitar 106 desa pada Kamis. Ia menegaskan Pemkab merencanakan agenda ini sejak pertemuan Agustus, lalu menindaklanjutinya lewat rapat Zoom pada bulan September.
Ia menyatakan pemilihan perangkat desa dan sekitar 65 kepala desa pada 2027 menjadi salah satu topik asistensi. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum dan memilih menunggu perkembangan persidangan yang sedang berjalan.
Plt Direktur Korsup Wilayah III KPK Imam Turmudhi menyebut kegiatan ini menindaklanjuti penegakan hukum KPK di Pati. KPK menilai perbaikan harus menyentuh sistem pemilihan perangkat desa sekaligus integritas bupati, OPD, camat, dan perangkat desa.
“Selain memperbaiki tata kelola, kita juga meningkatkan integritas penyelenggara pemerintahan daerah supaya sistem dan orangnya sama-sama sejalan. Ada titik rawan korupsi dalam proses pemilihan perangkat desa, sehingga kami mengevaluasi aturan dan menguatkan integritas penyelenggaranya.”
KPK sudah merekomendasikan perbaikan aturan tata cara pemilihan perangkat desa kepada Pemkab Pati untuk dilakukan perubahan peraturan. Kedua pihak akan berdiskusi untuk membahas perubahan peraturan tersebut pada Rabu (21/10/2026), tepat sehari setelah pelatihan ini.
Imam mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat Pati terhadap dugaan penyimpangan pejabat sehingga KPK dapat menindaklanjutinya hingga penegakan hukum. Ia menegaskan KPK menjalankan pencegahan pascapenindakan setelah menemukan titik rawan korupsi dalam proses pemilihan perangkat desa.
KPK memastikan pencegahan pascapenindakan juga akan menyasar secara bergiliran pemerintah daerah lain yang pernah mengalami penindakan korupsi.(*)
20 Oktober 2026
Pati, Kota; Pemkab Pati memastikan layanan kesehatan menjangkau semua warga yang membutuhkan, termasuk pasien radang otak berKTP Blitar di RSUD…

