Suami Ungguli Istri di Pilkades Antar Waktu Desa Mojo

pasfmpati.com, Pati Kota : Pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) Desa Mojo Kecamatan Cluwak hanya mencalonkan dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Pilkades antar waktu itu pun berlangsung sukses, Senin pagi (29/5/2023).
Camat Cluwak BJ Isroni mengatakan, pilkades antar waktu itu, berlangsung kondusif, dari awal sampai penghitungan perolehan suara. “Wiwit Edy Wuryanto memperoleh 79 suara mengungguli Siti Rofiana yang mengantongi 7 suara,” jelasnya.
Wiwit Edy Wuryanto dan Siti Rofiana merupakan pasangan suami istri, setelah dalam masa penjaringan calon, tidak ada pesaingnya dari luar keluarga tersebut.
Isroni menjelaskan, kekosongan jabatan itu terjadi setelah Hadi Purnomo baru delapan bulan duduk sebagai Kades Mojo meninggal dunia pada Januari 2022. “Sehingga masih ada waktu sekitar 4 tahun sampai Pilkades 2027. Untuk mengisi kekosongan tersebut pemerintah desa mengusulkan ke Pemkab Pati, selanjutnya menyetujui dilaksanakannya pemilihan kepala desa antar waktu (PAW),” katanya.
Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Mojo Kecamatan Cluwak diikuti 87 orang yang memiliki hak pilih, mereka berasal dari pemdes, BPD, lembaga desa, serta tokoh-tokoh di desa setempat.(*)

Kontributor :

Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial