DPRD Pati Temukan Penebusan Pupuk Bersubsidi Bikin Sulit Petani

pasfmpati.com, Pati Kota : DPRD Kabupaten Pati berharap ada solusi yang lebih cerdas lagi, terkait penebusan pupuk bersubsidi bagi petani. Pasalnya penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani menyulitkan petani.
Anggota DPRD Kabupaten Pati Ir HM Nur Sukarno mengatakan, sekarang ini pemerintah telah membatasi peruntukan pupuk bersubsidi bagai sembilan komoditas, termasuk tanaman padi. Hanya saja, saat ini para petani mengalami kesulitan dalam penebusannya menggunakan kartu tani.
“Dengan adanya pembatasan pupuk bersubsidi dengan penebusan kartu tani, ini banyak petani yang merasa kesulitan untuk mendapatkan pupuk tersebut. Karena dari petani sendiri sudah terbiasa memakai pupuk berlebih, sehingga tanah kalau tidak memupuk dengan dosis belum sesuai dengan yang diharapkan petani,” jelasnya.
Menurut anggota Komisi B DPRD Pati ini, pemerintah kabupaten harus memikirkan permasalahan yang laten jadi keluhan petani ini. Karena petani tanaman pangan di Kabupaten Pati khususnya tanaman padi mayoritas, sehingga bila tidak ada solusi yang tepat akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. “Karena rata-rata pendapatan dari sektor pertanian tanaman pangan. Kemudian belajar dari bencana banjir beberapa waktu lalu, pemerintah harus ada sosialisasi yang gencar kepada petani supaya petani masuk ke asuransi usaha tani padi (AUTP). Apalagi bayarnya murah karena disubsidi pemerintah Rp37ribu/musim tanam,” kata Nur Sukarno.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar Nur Sukarno menegaskan, sebenarnya petani harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap pupuk-pupuk kimi bersubsidi. Petani bisa beralih menggunakan pupuk organik yang sudah banyak ditemukan dan dikembangkan oleh petani-petani sendiri. Seperti halnya penggunaan pupuk organik cair (POC) dengan memanfaatkan dedaunan yang ada di sekitar.(*)

Kontributor :

Juli 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial