pasfmpati.com, Pati Kota Satlantas Polresta Pati mulai memberlakukan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Perubahan materi ujian ini, bentuk trek atau sirkuit ujian praktik ini tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan, terhitung mulai 7 Agustus 2023 Satpas 1436 Satlantas Polresta Pati telah menerapkan materi ujian praktek SIM C sesuai dengan Keputusan (KEP) Kakorlantas Polri nomor: Kep/105/VIII/2023.
“Perubahan materi praktek ujian SIM C ini dibuat agar lebih mempermudah masyarakat pemohon SIM untuk bisa lulus dalam mengikuti ujian. Meski demikan ujian ini tetap memperhatikan uji kompetensi dan kwalitas penerbitan SIM sehingga diharapkan faktor keselamatan di jalan tetap diutamakan,” kata Kompol Asfauri di lapangan ujian praktek SIM Satpas 1436 Satlantas Polresta Pati, Jalan AKBP Agil Kusumadya. Senin (07/08/2023).
Adanya ubahan lintasan ujian praktim SIM C ini, kata Kompol Asfauri, pihaknya perlu menyosialisasikan penerapannya kepada pemohon. Dia berharap, dengan sosialisasi itu masyarakat lebih paham saat mengikuti ujian praktik.
“Hingga saat ini respon masyarakat atau pemohon SIM sangat baik, dan mereka sangat berantusias untuk mengikuti semua pentahapan ujian SIM yang materi prakteknya lebih mudah dibandingkan dengan materi praktek sebelumnya,” jelas Asfauri.
Adapun ubahan lintasan ujian praktik SIM ini, mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar, dan tidak ada lagi ujian zig-zag. Ujian angka 8 diganti dengan ujian berbentuk huruf S, dengan lebar lintasan yang diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.(*)

17 Agustus 2026
Pati, Margoyoso; MWC NU Margoyoso bersama Pemdes Kajen menggelar malam tirakatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Acara…

