pasfmpati.com, Pati Kota : Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kudus menyita ratusan ribu batang rokok illegal, yang ditimbun di dalam bangunan di Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
Melalui siaran persnya, Jumat (8/12/2023), Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, dari tempat penimbunan tersebut Tim Macam Kumbang Muria Bea Cukai Kudus menyita 177.700 batang rokok illegal.
“Sebelumnya, sekitar pukul 15.00, tim macan kumbang muria Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya bangunan yang digunakan sebagai tempat pengemasan dan penimbunan barang kena cukai (BKC) berupa rokok yang diduga ilegal. Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera meluncur menuju lokasi yang diinformasikan,” ujarnya.
Satu jam kemudian, kata Sandy, tim menemukan lokasi bangunan sesuai dengan yang diinformasikan dan segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan di dalam bangunan tersebut, tim menemukan 5 ribu bungkus rokok jenis SKM dengan merek RED BLU dan STRONG BOLD tanpa dilekati pita cukai, 5 karton berisi rokok jenis SKM dalam bentuk batangan dengan jumlah total 67.200, batang, serta 1 karton berisi 10.500 batang rokok jenis SKM yang belum selesai dikemas dengan merek Sekar Madu SMD Bold tanpa dilekati pita cukai.
“Rokok ilegal pada bangunan tersebut diperkirakan senilai Rp223 juta lebih,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp152,847 juta. Kami sangat berterima kasih kepada segenap masyarakat yang telah ikut serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Penindakan kali ini merupakan salah satu bentuk nyata semangat masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok illegal,” jelasnya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus mengatakan, pendaftaran NPPBKC sama sekali tidak dipungut biaya, daripada menjalankan kegiatan secara ilegal, alangkah baiknya jika produksi rokok tersebut dilakukan secara legal. Seluruh rokok ilegal dan barang-barang penolong yang digunakan untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.…


