pasfmpati.com, Kota ; Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati akan kembali berlanjut dengan dua anggota baru. Anggota baru tersebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra yang sebelumnya dituntut masyarakat. Pergantian ini dilakukan karena kedua anggota disinyalir terafiliasi dengan Bupati.
Rapat kerja Pansus belum berlanjut kembali sejak aksi unjuk rasa Masyarakat Pati Bersatu. Hal ini dikarenakan pansus menanti penetapan anggota baru dari Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra. Mereka akan ditetapkan pada Rabu, 24 September, dalam rapat paripurna DPRD Pati.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa rapat internal segera dilakukan. Tujuannya untuk membahas sejumlah nama tokoh yang akan dimintai keterangan. Nama-nama itu mengerucut pada Direktur RSUD RAA Soewondo, Plt Sekda, Bupati, dan Wakil Bupati Pati.
Teguh menambahkan bahwa Pansus tidak bisa memprediksi penyelesaian rapat kerja lebih awal. Hal ini disebabkan prosesnya akan memakan waktu. “Jika keterangan yang diberikan masih membutuhkan pendalaman, kami akan melakukan pemanggilan lagi,” tegas Teguh.
Menurutnya, komitmen Pansus adalah mengungkap kebenaran secara menyeluruh, tidak terburu-buru. Proses pemanggilan kembali tokoh-tokoh diperlukan untuk memastikan semua informasi akurat dan valid. “Kami berkomitmen penuh untuk bekerja secara profesional dan independen,” kata Teguh.
Dengan adanya anggota baru yang kompeten dan berintegritas, diharapkan Pansus Hak Angket dapat bekerja lebih efektif. Hal ini juga menjadi jawaban atas tuntutan Masyarakat Pati Bersatu. Semua pihak berharap agar kasus ini bisa segera tuntas dengan hasil yang objektif.(*)

18 Mei 2026
Pati, Winong; Program nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati memperluas layanan kesehatan gratis bagi warga Desa Godo Kecamatan Winong. Kegiatan…


