pasfmpati.com, Kota; Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, di Desa Ngarus, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Jumat (27/2/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar rumah yang juga difungsikan sebagai kantor notaris tersebut. Petugas membatasi akses awak media dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Perangkat Desa Ngarus, Harto, membenarkan adanya penggeledahan di kediaman Riyoso. Ia menjelaskan, rumah tersebut memang ditempati Riyoso bersama istrinya yang berprofesi sebagai notaris. Saat penggeledahan berlangsung, Riyoso tidak berada di lokasi, sementara istrinya berada di rumah. “Tadi saya mendapat informasi dan langsung datang. Saat tiba, petugas KPK sudah berada di dalam dan proses penggeledahan masih berjalan,” ujarnya.
Sejumlah warga sekitar menyebut Riyoso dikenal aktif bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya. Meski demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Riyoso juga pernah diperiksa KPK di Semarang dalam perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Dalam kasus tersebut, Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi calon perangkat desa. Belakangan, tarif itu disebut meningkat menjadi Rp165 juta sampai Rp225 juta per orang melalui tim suksesnya.
Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Sudewo. Penyidik juga menyita uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga terkait dengan praktik suap tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Publik pun menantikan keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas dalam penanganan kasus ini.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.…


