Kasus Pelecehan Santriwati Naik Penyidikan Polisi

Pati, Kota; Ratusan orang, Sabtu, 2 Mei 2026 lalu menggruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolokusumo di Desa Tlogosari Kec Tlogowungu Kab Pati. Ini menyusul adanya dugaan pelecehan asusila terhadap puluhan santriwati di ponpes tersebut oleh oknum pengasuhnya.
Polresta Pati pun bergerak meningkatkan penanganan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik pun, menetapkan oknum pengasuh ponpes berinisial A sebagai tersangkanya.
Saat diwawancara awak media, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengaku, penyidiknya telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka. Bahkan untuk memperkuat penyidikan, Polresta Pati juga telah memintai keterangan saksi ahli.
“Dari hasil penyidikan perkara itu, penyidik sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka pada 28 April 2026 lalu, dilanjutkan pada 4 Mei 2026 pemeriksaan tersangka. Tersangka bersama Penasehat Hukum (PH)-nya bersikap hadir dan kooperatif, bila dikatakan kabur itu tidak benar,” katanya.
Sementara itu, pada hari yang telah dijadualkan, tersangka ternyata mangkir dari panggilan penyidik Polresta Pati.
Dikonfirmasi terkait keberadaan oknum pengasuh Ponpes Ndolokusumo berinisial A, Kuasa Hukum korban, Ali Yusron justru mengapresiasi kinerja polisi. Polisi telah mengungkap, perkara ini secara terang benderang, karena sebelumnya sudah ada penyidikan tapi sempat berhenti.
“Saya menekankan kepada Kapolresta Pati beserta jajarannya, karena kasus ini sudah viral hingga tingkat nasional. Saya mengapresiasi sekali, semoga 1 atau 2 hari ini bisa menahan pelakunya,” ujarnya dengan gaya santai.
Ali Yusron berharap, pemerintah harus hadir untuk mengembalikan psikis anak-anak korban dugaan pelecehan asusila, untuk keberlanjutan masa depannya. Tentu mengacu sesuai UU RI tentang Perlindungan Anak, mereka harus dilindungi identitasnya, dari segala bentuk publikasi.(APB)

Kontributor :

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial