Pati, Kota; Kabar rencana pemberhentian guru non ASN Kabupaten Pati akhir tahun 2026 memicu keresahan kalangan tenaga pendidik daerah.
Guru honorer dan guru bantu khawatir kehilangan pekerjaan setelah bertahun-tahun mengabdi mendukung proses pendidikan masyarakat pedesaan.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo menyatakan keprihatinan mendalam terhadap situasi yang berkembang belakangan ini.
Menurutnya para guru honorer selama ini menjadi garda terdepan pendidikan terutama wilayah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Firman mengatakan honor guru non ASN selama ini sangat kecil dibanding tanggung jawab besar mereka mendidik generasi bangsa.
Sebagian guru honorer hanya menerima honor sekitar tiga ratus ribu rupiah setiap bulan dengan tunjangan hari raya minim.
“Informasi ini sangat meresahkan karena banyak guru honorer telah mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan sangat terbatas,” ujar Firman.
“Jangan sampai kebijakan penataan ASN justru mengorbankan pengabdian guru yang selama ini membantu pendidikan daerah,” lanjutnya tegas.
Firman mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan Plt Bupati Pati guna meminta penjelasan terkait informasi pemberhentian tersebut.
Namun hingga kini pemerintah daerah belum memberikan jawaban resmi mengenai kepastian nasib guru non ASN Kabupaten Pati.
“Saya berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar keresahan guru honorer tidak berlangsung berkepanjangan,” kata Firman Soebagyo.
“Negara harus hadir melindungi pengabdian tenaga pendidik bukan justru menghentikan mereka tanpa solusi jelas,” tambahnya kepada wartawan.
Firman mendesak pemerintah pusat dan daerah mencari solusi bersama sebelum mengambil kebijakan terkait penataan tenaga pendidikan non ASN.
Ia mengusulkan percepatan pengangkatan guru honorer memenuhi syarat menjadi PPPK demi menjaga keberlangsungan proses pembelajaran sekolah.
Hingga berita ini diturunkan Pemerintah Kabupaten Pati belum memberikan keterangan resmi mengenai isu pemberhentian guru non ASN tersebut.
Kalangan guru berharap pemerintah segera menyampaikan penjelasan terbuka guna menghindari keresahan berkepanjangan dunia pendidikan Kabupaten Pati.(*)



