Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok pemuda Desa Wegil dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kab Pati. Petugas mengamankan delapan remaja saat berkumpul di Dukuh Pesapen, Desa Prawoto, diduga hendak memicu bentrokan, Jumat malam, 22 Mei 2026.
Informasi awal berasal dari laporan warga yang resah melihat sekelompok pemuda luar desa berkumpul pada larut malam.
Warga segera menghubungi kepolisian karena khawatir pertemuan tersebut berkembang menjadi aksi kekerasan antar kelompok pemuda setempat.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan memerintahkan anggota piket bergerak cepat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan,” ujar Sahlan.
Petugas menemukan delapan pemuda mayoritas pelajar usia empat belas hingga delapan belas tahun di lokasi kejadian tersebut. Polisi juga menyita tiga sepeda motor yang digunakan para remaja untuk mendatangi lokasi yang diduga titik bentrokan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan komunikasi antar kelompok terjadi melalui media sosial Facebook sebelum rencana tawuran tersusun tersebut. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya provokasi pihak lain yang memicu konflik antar pemuda desa di wilayah tersebut.
Polisi melakukan pembinaan serta koordinasi dengan sekolah, orang tua, dan pemerintah desa terhadap seluruh remaja yang diamankan.
“Kami mengimbau orang tua lebih mengawasi pergaulan anak terutama penggunaan media sosial pemicu ajakan tawuran,” tambah Sahlan.(*)

Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok pemuda Desa Wegil dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kab Pati. Petugas…


