Polresta Pati Ungkap Aksi Pengeroyokan di Waduk Gembong

Pati, Gembong; Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus pengeroyokan yang melukai seorang pemuda di kawasan Waduk Gembong, Kabupaten Pati, Jumat, 19 Juni 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena pelaku melakukan kekerasan bersama-sama hingga menyebabkan korban mengalami luka.
Kejadian bermula ketika korban F.A.H. mendatangi lokasi bersama seorang saksi untuk menjemput rekannya pada petang. Korban kemudian bertemu sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman beralkohol hingga terjadi cekcok mulut di lokasi, pada Senin, 15 Juni 2026.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian W. Wiratama menjelaskan pertengkaran tersebut berujung tindakan kekerasan serius. “Korban bersama seorang saksi datang ke lokasi untuk menjemput rekannya, namun kemudian terjadi cekcok,” ujarnya.
Dua pelaku berinisial M.M.L. dan M.F.I. melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong serta batu padas. Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala sepanjang sekitar tujuh sentimeter.
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian dari korban. Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka di Desa Plukaran tanpa perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan,” tegasnya. Polresta Pati mengimbau masyarakat menjauhi minuman beralkohol karena berpotensi memicu tindak kriminal dan kekerasan.(*)

Kontributor :

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial