Pati, Kota; Badan Gizi Nasional resmi memperketat pengawasan dapur SPPG nasional menyusul insiden keracunan massal program MBG di Pati. Kebijakan tersebut diambil setelah ratusan siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG pada pekan ini.
Trenggono menyatakan BGN akan memperketat pemantauan tata kelola dapur SPPG melalui pengecekan virtual maupun kunjungan langsung berkala. “Kami akan mengecek detail setiap dapur baik secara virtual maupun kunjungan langsung,” ujar Trenggono tegas kepada wartawan.
BGN menetapkan tiga kategori sanksi suspend berdasarkan tingkat keparahan pelanggaran standar operasional prosedur dapur SPPG yang beroperasi. Suspend ringan berlaku sepuluh hari, suspend sedang dua puluh hari, dan suspend berat mencapai tiga puluh hari.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat 269 orang mengalami gejala usai mengonsumsi menu MBG dari SPPG Gembong satu. Sebanyak 59 korban masih menjalani rawat inap, sedangkan 154 korban lainnya tercatat menjalani rawat jalan hingga sore
Pemkab Pati bakal menggelar inspeksi terhadap seluruh 172 dapur SPPG yang tersebar di wilayahnya mulai pekan depan. Pemeriksaan itu melibatkan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, serta unsur Forkopimda guna memastikan kapasitas dapur memadai bagi penerima.
Chandra menegaskan status Kejadian Luar Biasa ditetapkan supaya penanganan medis korban keracunan berjalan cepat dan tepat waktu. “Kami mengutamakan pelayanan kesehatan dan keselamatan anak didik kita di atas segalanya,” ujar Chandra kepada wartawan setempat.
Seluruh biaya pengobatan korban dipastikan ditanggung bersama antara BGN dan Pemerintah Kabupaten Pati tanpa terkecuali sejak awal. Mekanisme pembiayaan itu dikoordinasikan penuh agar layanan medis bagi korban berjalan lancar tanpa hambatan administratif apa pun.
Pemkab Pati akan menyusun rekomendasi hasil inspeksi dapur sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan oleh BGN pusat nantinya. Dapur berkapasitas kecil tidak boleh dipaksakan melayani ribuan porsi agar insiden keracunan massal tidak terulang kembali lagi.
Keputusan akhir soal keberlanjutan operasional setiap dapur SPPG tetap sepenuhnya berada di tangan BGN pusat sebagai regulator.(*)


