Pansus II DPRD Bahas Raperda Perkoperasian

pasfmpati.com, Pati Kota : Pantia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati membahas tindak lanjut pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perkoperasian. Pembahasan merupakan tindak lanjut pengajuan regulasi itu yang sempat tertunda, beberapa hari lalu.

Diwawancara usai rapat paripurna di gedung dewan, Jumat sore (15/9/2023), Sekretaris Pansus Raperda tentang Perkoperasian Muslihan MPd mengatakan, pembahasan tindak lanjut rancangan perda tentang perkoperasian semula dilakukan pada 13 September 2023. Karena adanya perbedaan pendapat antara pemrakarsa dengan anggota pansus sehingga  harus tertunda.

“Dengan alasan, belum adanya sinkronisasi antata pemrakarsa dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM dengan tim hukum Bagian Hukum Setda Pati. Dan ada beberapa klausul yang sekiranya masih perlu disempurnakan,” kata Politikus PPP di DPRD Pati.

Menurut Muslihan, banyak konsideran peraturan undang-undang, atau pasal -pasal yang belum tercantum dalam draft rancangan perda tersebut. Sehingga pansus meminta pemrakarsa rancangan perda tentang perkoperasian untuk menyempurnakan lebih dulu.

“Setelah disempurnakan baru kita bahas ee kebetulan tadi pagi, Jumat (15/9/2023). Alhamdulillah sudah dihadiri lengkap baik dari pemrakarsa Dinas Koperasi & UMKM, juga dari Bagian Hukum Setda Pati, Satpol PP, BPKAD dan seluruh anggota Pansus,” jelasnya.

Pembahasan raperda perkoperasian ini, dengan berbagai usulan dan pendapat, kata anggota DPRD Pati yang maju kembali ada Pilleg 2024 mendatang, sudah selesai. Diharapkan dengan terbitnya regulasi yang mengatur tentang perkoperasian ini bermanfaat untuk rakyat, serta mendukung dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait perkoperasian.(*)

Kontributor :

September 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial