Sebulan Kabur, Tersangka Penipuan dan Penggelapan Akhirnya Tertangkap

pasfmpati.com, Pati Batangan : Polsek Batangan Polresta Pati menangkap seorang pria tersangka pelaku penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan atas dugaan menipu dan menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Anitasari warga Donorojo Jepara.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Batangan Iptu Heru Triasmoro Orbayanto mengatakan, tindak pidana terjadi di dalam rumah kost Patri turut Desa Batursari RT 01 RW 03 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Selasa (19/09/2023) sekitar pukul 23.00
“Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengamankan J (41) warga Desa Gunungsari Batangan bersama barang bukti lainnya. Penangkapan itu berdasarkan laporan dari Anitasari tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban,” tuturnya.
Kapolsek Batangan menjelaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima dari korban. Unit Reskrim Polsek Batangan yang menyelidiki kasus ini, pada Senin (2/10/2023) kemarin, menangkap pria tersebut, setelah polisi mengetahui keberadaannya di Desa Gunungsari RT 11 RW 02 Batangan.
“Pelaku merupakan teman satu kos dengan pelapor atas nama Anitasari, modusnya adalah dengan meminjam motor milik pelapor kemudian dibawa lari atau digadaikan ke orang lain,” ungkapnya.
Iptu Heru Triasmoro Orbayanto menyatakan, atas perbuatannya itu, tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polsek Batangan, penyidik bakal menjeranya dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.(*)

Kontributor :

Oktober 2023
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial