pasfmpati.com, Pati Kota : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP-DPS), Jumat malam (12/5/2023). Rapat pleno yang mengikutsertakan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pati, juga turut dihadiri Bawaslu, juga perwakilan Forkompimda.
Diwawancara Sabtu pagi (13/5/2023), Komisioner KPU Kabupaten Pati Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan SDM Haryono, rapat pleno ini sebelumnya juga sudah diselenggarakan secara berjenjang oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kemarin di tingkat kabupaten, diselenggarakan rapat pleno. Kenapa dipilih waktu malam karena seperti sudah diketahui bersama pada 1 – 14 Mei 2023 dari pagi hingga sore banyak mendapatkan tamu dari parpol untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg)-nya.
Haryanto menambahkan, pada rapat pleno itu, KPU mendengar, menerima dan mencatat laporan rekapitulasi DPHP – DPS di tingkat kecamatan yang dibacakan oleh masing-masing PPK. “Jadi satu per satu, PPK melaporkan DPHP – DPS yang bersumber dari PPS-PPS di wilayah kerjanya. Rapat dimulai pukul 19.30 sampai 21.30,” terangnya.
Berdasar rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara itu, di Kabupaten Pati yang terdiri dari 21 kecamatan terdapat 4.402 TPS, dengan jumlah pemilih 1.040.246 jiwa terinci 511.157 laki-laki dan 529.089 perempuan. Untuk jumlah pemilih baru sebanyak 3.559 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 8.251 orang, jumlah perbaikan data pemilih 829 orang, serta jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 21.772 orang.(*)



