pasfmpati.com, Pati Kota : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menyosialisasikan peraturan dan produk non hukum Bawaslu. Sosialisasi ini sebagai upaya mengedukasi masyarakat soal penanganan dan penegakan hukum terkait pelangggaran pemilu yang menjadi kewengan Bawaslu.
“Kami harapkan kegiatan ini bisa memberi edukasi kepada masyarakat khususnya bagi stakeholder Pemilu baik itu dari partai politik, tim sukses, pemantau, dan tokoh masyarakat agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Ahmadi usai membuka kegiatan tersebut di Lantai 10 Hotel Safin Pati, Selasa (30/5/2023).
Ahmadi menegaskan, sosialisasi ini penting, karena perhelatan atau kompetisi ini pasti pelanggaran. Bawaslu menjadi lembaga yang berwenang dan terdepan terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu. “Nah, kalau ada pelanggaran-pelanggaran proses penanganan pelanggaran ini lah yang kami harapkan itu bisa tertangani dan tidak menimbulkan ekses. Karena kalau dalam proses penyelenggaraan ini ada pelanggaran tapi tidak tertangani dengan baik itu akan berimplikasi di kemudian hari,” katanya.
Sosialiasi sehari ini melibatkan unsur penyelenggara pemilu, parpol peserta.pemilu, ormas, serta media. Nara sumber kegiatan itu, Kepala Pusdemtanas sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNS, Dr Sunny Ummul Firdaus SH MH, Pemerihati Kepemiluan sekaligus Dosen Ahli Hukum Perdata Undip, Dr Sri Wahyu Ananingsih SH MH.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.…


