Di Masa Pensiun, PNS Masih Bisa Berkarya

pasfmpati.com, Pati Kota : Sebanyak 168 PNS di lingkungan Pemkab Pati menerima surat keputusan purna tugas. Penyerahan SK pensiun batas usia (BUP) 1 Juni – 1 Agustus 2023 itu, di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa siang (30/5/2023).
Usai menyeahkan secara simbolis kepada perwakilan PNS yang akan memasuki masa pensiun, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro menyampaikan apresiasi dan terima kasih, atas pengabdianya selama bertahun-tahun kepada Pemkab Pati. “Pensiun bukan akhir dari seorang PNS, namun awal hidup baru, untuk sepenuhnya menikmati kebersamaan dengan keluarga dan berkarya di sekitar masyarakat,” katanya.
Semua PNS atau ASN, kata Pj Bupati, merupakan proses yang dinantikan, sehingga harus diterima dengan lapang dada. “Saya berharap PNS/ASN yang telah pensiun untuk terus berkarya, semangat menumbuhkan pengabdian kepada bangsa dan negara, dalam ujud lain disertai semangat baru mengisi dan menikmati masa penisun,” tutur Henggar.
Masa pensiun pasti akan dialami setiap PNS, sehingga harus disyukuri dan disadari karena akan memiliki waktu yang lebih banyak untuk keluarga.(*)

Kontributor :

Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial