pasfmpati.com, Pati Kota ; Unjuk rasa digelar warga Pundenrejo, di depan Polresta Pati, menuntut keadilan dan perlindungan hukum. Petani dari organisasi Germapun meminta aparat segera menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga.
Perwakilan petani Pundenrejo, Sarmin, mendesak polisi segera mengusut dan menangkap pelaku premanisme di wilayahnya. Menurutnya, aksi para preman telah merusak empat rumah milik warga yang tergabung dalam organisasi petani Germapun.
“Kami ini rakyat kecil, hanya ingin tenang bertani, tapi rumah kami justru dirusak tanpa belas kasihan. Kalau dibiarkan, teror bisa terjadi lagi, makanya kami minta preman-preman itu segera ditangkap,” kata Sarmin.
Ia menyampaikan hal itu saat aksi damai bersama warga di depan Mapolresta Pati, Senin siang (2/6/2025). Sarmin menuntut agar pihak kepolisian bertindak adil dan menangkap semua pelaku kekerasan terhadap petani Pundenrejo, yang diduga karyawan PT Laju Perdana Indah (LPI).
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, pihaknya telah menerima dan menyidik laporan yang disampaikan baik oleh PT LPI maupun dari perwakilan warga. Ini terkait dengan perusakan yang dilaporkan oleh masing-masing pihak.
“Sepanjang itu masuk dalam unsur pidana, proses kita tetap jalan. Mungkin bila kedepan ada mediasi kedua belah pihak mencabut laporannya, kita tunggu progresnya,” kata Kapolresta Pati.
Sengketa warga yang tergabung dalam Gerakan Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) dengan PT LPI ini sudah berlangsung lama. Namun mediasi demi mediasi sampai sekarang belum menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution).(*)

7 Juli 2026
Pati, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati menerima penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum dari lima kawasan perumahan pada Selasa. Penyerahan tersebut…


