pasfmpati.com, Sukolilo; Aparat Kepolisian Sektor Sukolilo berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar kelompok remaja yang direncanakan berlangsung di pertigaan Pasar Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Upaya pencegahan dilakukan pada Senin (13/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Tawuran tersebut diduga melibatkan dua kelompok geng remaja, yakni geng All Star Sukolilo dan geng Resplat Lebak Wetan, yang sebelumnya saling menantang melalui media sosial. Informasi dari masyarakat menjadi kunci awal aparat dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan tersebut.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M., menjelaskan pihaknya langsung merespons laporan warga dengan mengerahkan personel piket beserta fungsi terkait.
“Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati sekelompok remaja dari dua kubu yang berkumpul dan diduga siap melakukan perkelahian massal. Dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil membubarkan kedua kelompok sebelum aksi kekerasan sempat terjadi, sehingga situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban.
“Kami mengamankan sejumlah remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Dari kelompok Resplat Lebak Wetan, diamankan remaja berinisial FB (18), WA (16), APP (15), ASP (15), dan RAM (17). Sementara dari kelompok All Star Sukolilo, polisi mengamankan TDS (16), TH (15), RAS (17), dan RQ (16),” terangnya.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario serta sejumlah batu yang diduga akan digunakan sebagai sarana tawuran. Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Sahlan menegaskan bahwa meskipun tawuran belum sempat terjadi, rencana aksi tersebut tetap merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius. Menurutnya, tawuran antar remaja berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, serta keresahan di tengah masyarakat, sehingga perlu dicegah sejak dini.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua kelompok sepakat melakukan tawuran setelah berkomunikasi dan saling memprovokasi melalui media sosial. Kondisi ini menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat media sosial kerap dimanfaatkan sebagai sarana adu gengsi dan pemicu konflik di kalangan remaja.
“Mengingat para pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan pembinaan. Kami melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta pemerintah desa agar para remaja mendapatkan pembinaan dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” jelas AKP Sahlan.
Kapolsek Sukolilo juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, khususnya aktivitas di media sosial pada malam hari. Ia menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat, sembari mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.…


