pasfmpati.com, Pati Kota : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran sertifikasi halal gratis bagi UMKM di Kabupaten Pati. UMKM-UMKM di Pati dapat mendaftar di Kantor Kemenag Pati.
Ketua Tim Monitoring Layanan Percepatan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI Asrina mengatakan, pihaknya terus mendorong para pelaku UMKM di Kabupaten Pati untuk mengimplementasikan sertifikasi halal produknya. Selain bentuk perlindungan, sertifikasi menjadi upaya peningkatan nilai tambah produk, memperluas pangsa pasar, dan daya saing produk UMKM. “Alhamdulillah, di Pati sendiri sudah cukup, terkait pendaftaran sertifikasi halal gratis ini,” katanya.
Kabid UMKM Dinkop dan UMKM Kabupaten Pati Hendi Kristiyanto menambahkan, para pelaku UMKM harus memahami betul pentingnya sertifikasi halal ini. Sertifikasi ini, beda dengan labelisasi. Harus ada kesadaran dari masyarakat dan komitmen pelaku usaha untuk menjaga dan menjamin produknya halal dan baik untuk dikonsumsi, dan ini menjadi bagian dari tanggung jawab atas service yang diberikan. “Sebelum mendapatkan sertifikat halal kami memberikan pemahaman dulu terkait apa itu sertifikat halal. Itu menjadi bagian porsi kami untuk memberikan pemahaman dan ikut mendorong menyukseskan program nasional untuk mempercepat mendapatkan sertifikat izin halal yang difasilitasi oleh BPBJH,” terang Hendi.
Pelaku UMKM Eka Laely Hidayati mengaku, dia untuk mendaftar untuk mendapatkan sertifikat halal dari produk-produknya yang dijualnya di Kantin MAN 1 Pati. Pasalnya selama ini belum produk-produknya belum memiliki sertifikat halal. “Sertifikasi halal ini perlu.
Ada dua puluhan pelaku UMKM yang datang ke Kantor Kemenag Pati untuk mendaftarkan produk-produknya untuk mendapat sertifikasi halal.(*)
17 Juli 2026
Pati, Margorejo; MAN 1 Pati menutup Masa Ta`aruf Murid Baru (Matamuda) dengan pentas kreativitas siswa pada Jumat, 17 Juli 2026.…


