Pati, Kota; Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah segera mengubah paradigma penanganan kebakaran hutan dan lahan. Karhutla selama ini hanya dianggap rutinitas tahunan sehingga penanganannya tidak pernah tuntas.
“Asapnya lintas negara, rugi ekonominya sampai Rp50 triliun lebih, korban ISPA tiap tahun ribuan. Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden,” tegas Firman.
Politisi Fraksi Golkar tersebut memetakan tiga persoalan struktural penyebab kebakaran hutan berulang setiap tahun. Komando penanganan yang terpecah antara BNPB, KLHK, TNI, Polri, dan Pemda menghambat koordinasi di lapangan.
Personel Brigdalkarhut KLHK dinilai masih terbatas dan bersifat musiman tanpa armada pemadam permanen. Penindakan terhadap perusahaan pembakar hutan pun dianggap belum memberikan efek jera secara signifikan.
“Ini ibarat ada lima pemadam kebakaran, tapi tidak ada kepala pemadamnya. Semua menunggu rapat dulu baru jalan, padahal api tidak menunggu rapat,” ujarnya.
Firman mengusulkan pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan tersebut mengadopsi model IBAMA Brazil dengan kewenangan pencegahan, pemadaman, penindakan hukum, dan pemulihan lahan.
Ia turut mendesak Presiden segera menerbitkan Keppres penetapan status Bencana Nasional Karhutla secara resmi. Firman juga mengajak masyarakat dan perusahaan berkomitmen penuh menerapkan prinsip zero burning di lahan mereka.(*)

18 Agustus 2026
Pati, Trangkil; Seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi lemah di sebuah bengkel milik warga Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil. Penemuan tersebut…


