13 Desa dari 15 Desa di Kecamatan Tlogowungu menerima bantuan keuangan Pemkab Pati, untuk pembangunan infrastruktur jalan desa. Total bantuan tersebut senilai Rp9,545 milyar lebih.
Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso mengatakan total bantuan keuangan ini khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan desa. Berdasarkan Perbup Nomor 6 tahun 2022, penggunaan dan pengelolaan anggaran yang bertanggungjawab secara materiil maupun substansi, kepala desa. “DPUTR ini mengawal dan bantuan keuangan dengan total Rp129 milyar, sudah kita jalankan semua, untuk Kecamatan Tlogowungu yang mendapat bantuan keuangan ini, 13 desa dari 15 desa, dengan 54 kegiatan,” katanya.
Pj Bupati Henggar Budi Anggoro menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati, berasal dari berbagai sumber, seperti dana Inpres, dan bankeu provinsi maupun bankeu kabupaten. Dia berharap bantuan-bantuan yang telah diberikan itu, baik yang akan, sedang maupun yang sudah dikerjakan semuanya bermanfaat untuk masyarakat.
“Semua alokasi anggaran yang Anda pegang harus dapat dilaksanakan dengan baik. Karena pada satu sisi untuk mencari anggaran bukanlah hal yang gampang. Sehingga manakala kita mendapatkan alokasi, kita harus betul-betul melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Pj Bupati.
Pembangunan infrastruktur jalan baik jalan desa dan kabupaten yang bersumber dari bantuan keuangan kabupaten tersebar di 875 titik, dan bantuan keuangan provinsi tersebar di 1.030 titik.(*)



