Polsek Kayen Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana

pasfmpati.com, Pati Kayen : Polsek Kayen Polresta Pati menangkap 3 orang pria, di, Alun-Alun Kayen Kecamatan Kayen, Minggu (29/10/2023). Polisi menangkapnya karena diduga pelaku tindak pidana yang salah satunya membawa sebilah celurit.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, penangkapan tersebut saat ketiganya mendatangi dan menantang orang yang sedang duduk-duduk ngobrol di Alun-Alun Kayen.
“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/10/2023), sekira pukul 23.30, ketiga orang dengan berboncengan Sepeda Motor Yamaha NMax itu mengacungkan sebilah celurit. Mereka juga menantang orang yang ngobrol di areal berkumpul warga Alun-Alun Kayen,” katanya.
Unit Reskrim Polsek Kayen Polresta Pati, yang menerima laporan langsung tiba di lokasi. Sesampainya di depan SMP Negeri 1 Kayen, polisi menangkap 2 dan 3 tersangka pelaku. Sedang seorang pelaku lagi yang sempat kabur, polisi akhirnya dapat menangkap di area Makam Syeh Jangkung.
“Dari hasil keterangannya ke tiga pelaku yang membawa celurit itu mengaku warga Desa Baturejo Sukolilo Pati, tuturnya.
AKP Imam Basuki menambahkan, polisi kemudian membawa ketiga terduga pelaku tindak pidana itu Mapolresta Pati. Ini terkait dengan dugaan kuat mereka melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Polsek Kayen, Polsek Sukolilo, dan Polsek Margorejo.(*)

Kontributor :

Oktober 2023
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial