Warga Desa Dengkek Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp700 Juta ke Kejaksaan Pati

pasfmpati.com, Pati Kota: Warga Desa Dengkek, Kecamatan Margorejo, melaporkan dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp700 juta ke Kejaksaan Negeri Pati. Laporan ini disampaikan oleh Koordinator Aksi warga Desa Dengkek, Kunardi, bersama dengan perwakilan warga.
Menurut Kunardi, proyek pembangunan desa yang dibiayai dana desa diduga mangkrak akibat penyalahgunaan anggaran. Warga membawa bukti-bukti lengkap, termasuk dokumen anggaran dan foto proyek terbengkalai. “Kami berharap kasus ini dapat mengembalikan dana desa untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan tepat guna,” kata Kunardi.
Sebelumnya, Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi, membantah tudingan tersebut. Dia menyatakan proyek pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. “Pembangunan balai desa memang mengalami kendala, tapi akan selesai pada Februari 2025,” bantah Kamjawi.
Warga Desa Dengkek berharap keadilan dapat ditegakkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Mereka menunggu tindak lanjut penyelidikan Kejaksaan Negeri Pati.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Warga Desa Dengkek akan terus memantau perkembangan kasus ini.(*)

Kontributor :

Januari 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial