Pati, Kota; Dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pati memicu perhatian serius dan kecaman dari pemerhati anak tingkat nasional. Kasus ini dinilai sebagai peringatan keras atas lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Pemerhati anak Indonesia, Dewi Sri Sumana, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam praktik yang diduga melibatkan puluhan korban. Ia menilai terdapat pola eksploitasi terhadap anak-anak dari kelompok rentan seperti yatim piatu dan keluarga kurang mampu.
“Mayoritas korban berasal dari kelompok rentan sehingga mudah menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang memiliki otoritas,” ujar Dewi. Ia menegaskan kondisi tersebut menunjukkan adanya kegagalan sistem perlindungan yang seharusnya melindungi anak dalam lingkungan pendidikan.
Dewi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan legitimasi keagamaan untuk memanipulasi korban agar patuh terhadap pelaku. “Penggunaan simbol atau status keagamaan untuk menekan korban merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus ditindak tegas secara hukum,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penanganan komprehensif terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis berkelanjutan guna memulihkan trauma jangka panjang. Menurutnya, tanpa intervensi yang tepat, korban berisiko mengalami gangguan mental yang berdampak pada masa depan mereka.
Selain itu, Dewi mengingatkan bahwa kasus serupa telah berulang di berbagai institusi pendidikan sehingga memerlukan langkah pencegahan sistematis. Ia mendorong penerapan kebijakan perlindungan anak yang terstruktur, mulai dari pengawasan hingga sistem pelaporan yang aman.
“Setiap institusi pendidikan harus memiliki standar operasional perlindungan anak yang jelas serta menjamin kerahasiaan identitas korban,” katanya. Ia menegaskan perlindungan korban harus menjadi prioritas untuk mencegah trauma berulang akibat tekanan sosial maupun publik.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi nasional dalam memperkuat perlindungan anak di semua lingkungan pendidikan. Keterlibatan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dinilai krusial untuk memastikan ruang belajar benar-benar aman bagi anak-anak.(*)

