Pagar Kantor Camat Tayu Roboh Diserbu Massa

Pati, Tayu; Ratusan warga dan pemuda Tayu menggelar demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Tayu menolak larangan sound horeg. Aksi tersebut diwarnai keributan massa hingga pagar kantor kecamatan roboh akibat aksi saling dorong.
Massa tiba di depan Kantor Kecamatan Tayu sekitar pukul 10.30 WIB membawa perangkat sound horeg di atas truk. Suara sound horeg menggema keras dari depan kantor kecamatan sebagai bentuk protes warga.
Suasana mulai memanas setelah massa mendesak Camat Tayu Imam Rifai segera menemui mereka secara langsung. Namun keberadaan Camat Tayu saat itu diketahui sedang berada di wilayah Pati Kota.
Kondisi tersebut memicu aksi saling dorong antara massa hingga merubuhkan pagar Kantor Kecamatan Tayu. Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi bergerak sigap menenangkan situasi yang sempat memanas tersebut.
Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto sempat mengimbau massa agar tetap tenang selama menunggu kehadiran Camat Tayu. Ia berjanji akan menghadirkan Imam Rifai di hadapan warga guna meredakan situasi yang memanas.
“Kami mengimbau massa agar tenang dan berjanji menghadirkan Camat Tayu langsung di hadapan warga,” ujar Aris.
Camat Tayu Imam Rifai akhirnya keluar menemui massa usai satu jam menunggu di lokasi demonstrasi. Ia sempat menjadi sasaran amukan massa disertai lemparan botol sebelum diamankan petugas kepolisian ke dalam kantor.
Koordinator aksi Nur Khamim menyatakan warga dan pemuda Tayu resah dengan pernyataan larangan sound horeg tanpa melibatkan diskusi pengusaha terlebih dahulu. Ia menyebutkan pernyataan tersebut memicu kegaduhan luas di tengah masyarakat Kecamatan Tayu.
“Statemen Camat Tayu ini membuat gaduh di masyarakat karena pengusaha tidak diajak berdiskusi,” tegas Khamim.
Khamim mendesak Camat Tayu segera mencabut pernyataan pelarangan sound horeg yang telah menimbulkan keresahan warga. Aksi demonstrasi kemudian berlanjut dengan audiensi antara perwakilan massa dan Camat Tayu Imam Rifai di pendopo kecamatan.
Audiensi tersebut berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian di lingkungan pendopo Kecamatan Tayu. Suasana audiensi sempat memanas sebelum akhirnya Camat Tayu Imam Rifai menyatakan permohonan maaf kepada seluruh warga yang hadir.
“Saya meminta maaf telah membuat kegaduhan di media sosial terkait pernyataan pelarangan sound horeg,” ujar Imam.
Imam menegaskan pernyataannya soal larangan sound horeg dicabut karena menimbulkan multitafsir dan kegaduhan di media sosial. Ia memastikan keputusan pencabutan tersebut diambil demi menjaga ketenteraman masyarakat Kecamatan Tayu.
Imam menambahkan kebijakan terkait sound horeg ke depan akan dibahas melalui forum dialog bersama pengusaha dan warga setempat. Ia berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum mengambil kebijakan serupa di kemudian hari.
“Ke depan kebijakan sound horeg akan dibahas melalui forum dialog bersama pengusaha dan warga,” jelas Imam.
Audiensi tersebut akhirnya meredakan ketegangan antara massa dan pemerintah Kecamatan Tayu setelah berlangsung alot selama beberapa jam. Pemerintah Kecamatan Tayu memastikan persoalan sound horeg akan diselesaikan melalui musyawarah terbuka bersama warga.(*)

Kontributor :

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial